Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebelum dipulangkan ke Filipina.
Mary Jane berangkat dari lapas pada pukul 19.17 WIB mengenakan kaos berwarna hitam dan menggunakan mobil van hitam.
Sebelum menaiki mobil untuk menuju Bandara Soetta, Mary Jane sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Dilakukan pada 18 Desember Dini Hari
"Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia," ujar Mary Jane, dikutip dari Antara, Rabu, 18 Desember 2024.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane akan menjalani prosesi serah terima narapidana yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina pada pukul 21.00 WIB.
Mary Jane selanjutnya akan dipulangkan ke Filipina dengan menggunakan Cebu Pacific Airlines 5J760 pada pukul 00.05 WIB, Rabu, 18 Desember 2024 dini hari.