Ntvnews.id, Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra atas persetujuan pemindahannya ke Filipina.
"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu, 17 Desember 2024.
Mary Jane juga mengucapkan terima kasih dan menyatakan rasa cintanya kepada Indonesia. Saat ditanya mengenai perasaannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat bahagia karena akan dipulangkan ke tanah kelahirannya.
Baca Juga: Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Dilakukan pada 18 Desember Dini Hari
Sebelumnya, Mary Jane sempat ditahan di Lapas Yogyakarta sebelum dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur menjelang pemulangannya ke Filipina. Pada 2015 lalu, eksekusi hukuman mati terhadapnya sempat dijadwalkan, namun pelaksanaannya ditunda.
Pada Selasa malam, Mary Jane diberangkatkan dari LPP Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pukul 19.17 WIB. Mengenakan kaos hitam, Mary Jane dikawal oleh petugas dan diberangkatkan menggunakan mobil van berwarna hitam.
Mary Jane mengungkapkan bahwa dirinya membawa berbagai kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, seperti gitar, buku, rajutan, dan rosario.
"Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan hingga rosario," ujar Mary Jane.