China Eksekusi Mati Li Jianping Gegara Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 08:15
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat atas kasus korupsi. Eksekusi yang dilaksanakan pada Selasa, 17 Desember 2024 merupakan bagian dari kampanye besar-besaran Beijing dalam memerangi praktik korupsi.

Li Jianping, yang merupakan mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis di zona ekonomi dan pengembangan teknologi Hohhot, sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan dana publik.

"Disetujui oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi, pada pagi hari tanggal 17 Desember 2024, Pengadilan Rakyat Menengah Liga Hinggan Daerah Otonomi Mongolia Dalam mengeksekusi Li Jianping sesuai dengan hukum," demikian pernyataan pengadilan, seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu, 18 Desember 2024.

Baca Juga: Presiden Peru Kelakar Soal Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak

Li dijatuhi hukuman mati pada 2022 setelah terbukti memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai negeri untuk menggelapkan dana dan memberikan keuntungan bagi kelompok kriminal.

Hukuman mati tersebut tetap diperkuat pada awal tahun ini meskipun Li sempat mengajukan banding.

Tindakan yang dilakukan oleh mantan pejabat tersebut dinilai "sangat serius", sementara "dampak sosialnya sangat keji", demikian pernyataan dari pengadilan pada Selasa, 17 Desember 2024 waktu setempat.

Halaman
x|close