Yasonna Dicecar KPK Terkait Perlintasan Buronan Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 18:11
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Yasonna Laoly. Yasonna Laoly.

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buronan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku.

Yasonna keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu, 18 Desember 2024. Politisi PDI Perjuangan ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, sejak sekira pukul 09.48 WIB pagi tadi. 

Dalam pemeriksaan, Yasonna mengaku ditanya terkait lalu lintas perjalanan buron KPK yang juga satu partai dengan Yasonna. 

Baca Juga: KPK Periode Sekarang Gagal Tangkap 5 Buronan Ini, Salah Satunya Harun Masiku

DPO Terbaru Harun Masiku yang diterbitkan <b>((Antara))</b> DPO Terbaru Harun Masiku yang diterbitkan ((Antara))

"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja. Paling kan.. enggak ada yang apa," tandas Yasonna.

Yasonna mengaku penyidik KPK memeriksa dirinya dengan sangat profesional. Dan pertanyaan terkait Harun Masiku dalam konteks saat Yasonna menjabat menteri dalam kabinet Presiden Jokowi. 

"Penyidik sangat profesional, menanyakan sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," terangnya lagi. 

Halaman
x|close