Pria Masuk Penjara Gegara Coba Racuni Tentara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 08:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Minuman Beracun Minuman Beracun (Istimewa)

Ntvnews.id, Moskow - Pengadilan militer Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada seorang pria asal Siberia atas tuduhan mencoba meracuni tentara Rusia yang akan dikirim untuk berperang melawan Ukraina. Tindakan tersebut dilaporkan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Ukraina.

Dilansir dari AFP, Kamis, 19 Desember 2024, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa pria yang identitasnya dirahasiakan itu dinyatakan bersalah atas dakwaan "percobaan penyerangan" dan "percobaan pengkhianatan tingkat tinggi" oleh pengadilan.

Pria tersebut, yang diketahui berasal dari kota Barnaul di wilayah Altai, Siberia, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

Baca Juga: Lagi, 7 Turis Keracunan Minuman Keras

“Warga Rusia ini, kelahiran tahun 1981, menjalin komunikasi dengan dinas intelijen Ukraina melalui media sosial,” demikian pernyataan FSB.

Dalam komunikasi itu, pria tersebut disebut menyampaikan "keinginannya untuk mendukung Angkatan Bersenjata Ukraina."

Sebagai seorang pegawai kantin, pria tersebut diduga mencoba meracuni tentara yang termasuk dalam kontingen yang dimobilisasi di Altai, menurut pernyataan FSB.

FSB juga menyebut bahwa pria itu merekam aksinya untuk dikirimkan ke dinas intelijen Ukraina. Berdasarkan analisis, zat yang ia campurkan ke makanan tentara tersebut memiliki potensi menyebabkan keracunan parah yang bisa berujung fatal. Namun, FSB tidak merinci jenis zat yang digunakan dalam percobaan itu.

Baca Juga: Geger Seorang Keracunan Setelah Makan Dadar Isi Kecoa

Kasus ini merupakan salah satu dari serangkaian hukuman berat yang dijatuhkan kepada warga Rusia atas tuduhan mendukung Ukraina, setelah Rusia melancarkan invasi ke negara tetangganya itu pada Februari 2022.

Sejak invasi dimulai, ribuan warga Rusia telah dikenai hukuman karena menentang perang tersebut.

x|close