Kejaksaan Usut Korupsi Rp150 M Disbud Jakarta, Legislator Tuntut Nonaktifkan yang Terlibat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2024, 11:15
Akbar Mubarok
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI, Dina Masyusin, memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta.

"Baiknya kita hormati dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Dina, Kamis 19 Desember 2024.

Menurutnya, Komisi E, sebagai mitra kerja Dinas Kebudayaan (Disbud), menghargai dan mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Terlebih, dengan status hukum yang telah meningkat ke tahap penyidikan, hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :Kejati Temukan Ratusan Stempel Palsu di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Ia juga mendorong Inspektorat untuk terus mendalami kasus tersebut. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa indikasi adanya kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada sejumlah kegiatan yang menjadi sampel pemeriksaan.

"Informasi yang kami terima, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga masih menghitung besaran kerugian daerah dari kegiatan tahun anggaran 2023. Semoga kasus ini bisa segera clear dan masalah seperti ini tidak terulang di organisasi perangkat daerah (OPD) lain," katanya.

Dina juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, yang bertindak cepat dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana setelah kantor Disbud digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Halaman
x|close