Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian mengungkap alasan di balik tindakan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni Irsal Dalimunthe (51 tahun) dan Rahma Tanjung (44), yang merekam video tak senonoh hingga akhirnya tersebar di tengah masyarakat.
Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, mengungkapkan bahwa alasan di balik tindakan tersebut adalah untuk memuaskan kebutuhan seksual Irsal.
“(Untuk memenuhi) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi memang diakui tersangka Rahma, suaminya ini ada kelainan. Jadi kalau berhubungan sama suami, tidak pernah suaminya bisa memberikan kepuasan. Dan tidak bisa berhasrat untuk berhubungan kalau tidak ada video itu,” ujarnya.
View this post on Instagram
Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat dua video yang telah menyebar di kalangan masyarakat. Dalam video tersebut, Rahma terlihat bersama tiga pria lain yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Menurut Bagus, dua video porno RT yang beredar di media sosial itu mulai tersebar pada Sabtu, 14 Desember 2024. Kedua video tersebut menunjukkan RT sedang melakukan hubungan seksual dengan pria lain.
Pada video pertama, RT terlihat bersama seorang pria berinisial AMN, sementara pada video kedua, RT terlibat dalam hubungan dengan dua pria secara bersamaan, yaitu R dan ME. Setelah video-video tersebut viral, masyarakat melaporkannya ke Polres Madina pada hari yang sama.
Suami di Sumut Rekam Istri Hubungan dengan Pria Lain (Instagram)
"Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama adegan satu orang perempuan dengan satu orang laki-laki. Video kedua itu adegannya ada wanita satu kemudian laki-lakinya ada dua," ujar Bagus.