Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjadi Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi diperiksa Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024. Budi diperiksa terkait kasus judi online (judol). Ia diperiksa penyidik Kepolisian sekitar 7 jam lamanya.
Budi menegaskan, kehadirannya dalam kesempatan itu guna membantu Kepolisian menjalankan tugasnya memberantas judol.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu Kepolisian menuntaskan pemberantasan judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut dia, memberantas judi online ialah tugas seluruh pihak. "Yang kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," kata dia.
"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk pemberantasan judi online ini. Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," sambungnya.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya terlibat judi online atau tidak, khususnya terkait kasus di Komdigi yang ditangani Polda Metro Jaya, Budi enggan menjawab.
"Pokoknya tunggu keterangannya (polisi)," ucapnya sambil menujuk ke arah ke dalam Gedung Bareskrim.