Pembunuh Wanita Dalam Kondisi Telanjang di Malang Dicokok Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Des 2024, 13:28
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
pelaku pembunuh wanita dalam kondisi telanjang ditangkap polisi pelaku pembunuh wanita dalam kondisi telanjang ditangkap polisi (INSTAGRAM INFO MALANG)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelaku pembunuh wanita dalam kondisi telanjang berhasil ditangkap polisi, Jumat 20 Desember 2024. Pelaku tak melawan saat petugas kepolisian membekuknya di kediamannya.

Pemicu konflik keduanya pelaku dan korban adalah masalah kecemburuan percintaan. Keduanya menjalin interaksi hingga pada akhirnya melakukan hubungan badan.

Lantaran merasa cemburu ada komunikasi korban dengan laki-laki lain, PMN mulanya merampas ponsel milik korban, lalu disusul dengan melakukan pemukulan ke area wajah bagian kiri AAS.Korban jatuh lalu tersangka menginjak dada korban dan mengambil meja dan memukulkannya ke korban sebanyak dua kali. Pelaku kembali menyetubuhi korban yang sudah koma sebanyak satu kali pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by INFO MALANG TERUPDATE ???? (@infomalangan)

"Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial PMN (32), terduga pelaku pembunuhan seorang wanita asal Kota Surabaya berinisial AAS yang jasadnya ditemukan di gubuk area persawahan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.Kami menangkap satu pelaku inisialnya PMN, setelah meminta keterangan kepada 17 saksi dan melakukan penyidikan yang mengedepankan metode scientific crime investigation," kata Wakil Kepala Polres Malang Kompol Imam Mustolih di mapolres setempat, Jumat.Dia menjelaskan terduga pelaku juga merupakan warga Kota Surabaya, tetapi sehari-hari dia bekerja sebagai buruh tani di wilayah Pagelaran, Kabupaten Malang.Lebih lanjut, terduga pelaku dan korban memang saling kenal, lantaran sama-sama beridentitas sebagai warga Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku pada tanggal 15 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB menerima pesan singkat dari korban berisi permintaan menjemput di Terminal Arjosari pada pukul 14.00 WIB." Tulis akun infomalangan.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close