Ia menambahkan bahwa sesuai arahan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mendukung upaya agar Sritex dapat beroperasi secara normal.
"Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator," lanjutnya.
Namun, hingga kini kurator belum memberikan kepastian mengenai kelangsungan usaha.
"Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali," tambahnya.
Baca Juga: Buntut Sritex, DPR RI Siapkan UU Soal Tekstil
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar manajemen Sritex tetap menjalankan operasional produksi meskipun Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi terkait status pailit perusahaan.
Airlangga menyatakan telah bertemu dengan pihak manajemen Sritex untuk memberikan dukungan terhadap kelangsungan operasional perusahaan. Selain itu, ia juga menjalin komunikasi intensif dengan kreditor, termasuk PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).