Ntvnews.id, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk telah merumahkan ribuan karyawan akibat putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," ungkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dilansir dari Antara, Sabtu, 21 Desember 2024.
Iwan menjelaskan bahwa ruang gerak perusahaan semakin terbatas, terutama karena sebagian besar bahan baku harus diimpor dari luar negeri.
Baca Juga: Sritex Ajukan Peninjauan Kembali Usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung
"Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia," ujarnya.
Karenanya, pihaknya terus mencari alternatif bahan baku lokal untuk menjaga agar operasional perusahaan tidak terganggu.
"Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal (meski ada putusan Sritex pailit)," tegasnya.