SYL Cium dan Peluk Anak-Istri Sebelum Sidang Korupsi

NTVNews - 29 Mei 2024, 11:18
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Keluarga eks Mentan SYL saat bersaksi di persidangan. Keluarga eks Mentan SYL saat bersaksi di persidangan.

Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali jadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). Sepengamatan, SYL terlihat memeluk dan mencium satu per satu keluarganya sebelum sidang.

Keluarga SYL yang menjadi saksi di antaranya istri SYL Ayun Sri Harahap, anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra dan cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. Ketiganya tampak lebih dahulu memasuki ruang sidang.

Tak lama berselang, SYL datang dengan mengenakan pakaian batik. Kedatangan SYL pun disambut oleh keluarga.

Nampak istri, anak, dan cucu SYL mendekat dan menyalami SYL secara bergantian. Di samping itu, SYL langsung memeluk dan mencium ketiga keluarganya.

Di samping keluarga, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dan biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah bakal dihadirkan dalam persidangan. Keduanya dijadwalkan jadi saksi dalam sidang siang nanti.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Pemerasan dilakukan bersama terdakwa lainnya, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close