Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Propam Polri memeriksa 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Tak berhenti sampai di situ, pimpinan polisi tersebut seperti Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, diharapkan juga ikut diperiksa Propam. Sebab, Donald merupakan merupakan salah satu pimpinan langsung dari polisi yang diperiksa Propam.
"Karena itu melibatkan banyak polres, Kasat Narkoba masing-masing polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," ujar pengamat kepolisian Bambang Rukminto, Senin, 23 Desember 2024.
Bambang menilai, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan polisi itu. Baik yang ada di lapangan, hingga secara struktur.
Baca Juga: Hotman Paris Komentarin Penonton DWP dari Malaysia Diperas Polisi
Dirinya tak menampik kemungkinan muncul isu setoran kepada pimpinan dalam aksi pemerasan ini. Sebab, atasan sebagai pengawas langsung ke anggota di lapangan, dianggap sudah membiarkan hal itu terjadi.
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menilai pembiaran atasan pada pelanggaran tersebut tak masuk akal kalau tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Dirinya meyakini pungutan liar (pungli) dalam perkara itu bukanlah kesengajaan.