Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengkritik PDI Perjuangan yang dinilai bersikap berubah-ubah mengenai kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
"Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia banyak. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan," ," ujar Misbakhun dalam pernyataannya di Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024.
Misbakhun menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap PDI Perjuangan yang meminta agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
"Jika kini ada perubahan sikap dari PDI Perjuangan dengan menolak kebijakan ini, itu artinya mereka hanya mencari keuntungan politik," tegas Misbakhun.
Baca juga: NasDem Kritik Ketidakkonsistenan PDIP Soal Penolakan Kenaikan PPN
Misbakhun kemudian menjelaskan bahwa PDI Perjuangan terlibat dalam pembahasan kebijakan kenaikan PPN melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada periode sebelumnya di DPR RI.
Sebagai anggota Panja RUU HPP, Misbakhun mengungkapkan bahwa dia menyaksikan langsung dinamika pembahasan terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dalam RUU tersebut.