Vonis Rendah Harvey Moeis, Hal yang Meringankan: Sopan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2024, 15:44
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Harvey Moeis jelang sidang vonis. Harvey Moeis jelang sidang vonis.

Ntvnews.id, Jakarta - Suami artis Sandra Dewi yang juga terdakwa korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, divonis 6,5 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Hakim menjelaskan alasan meringankan dari vonis yang dijatuhkan kepada Harvey.

"Hal meringankan terdakwa sopan di persidangan," ujar hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Selain itu, kata hakim, Harvey Moeis mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum. Hal-hal itu yang melatari majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Juga: Hal yang Memberatkan Harvey Moeis: Korupsi Saat Negara Giat Pemberantasan

"Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," ucap hakim.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan Harvey dan lainnya, dilakukan saat negara sedang giat memberantas korupsi.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat negara sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan terhadap korupsi," jelas hakim.

Halaman
x|close