Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Saat ini, gelombang PHK sedang melanda berbagai negara akibat percepatan digitalisasi di banyak sektor industri. Dalam situasi ini, para pekerja berisiko menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Ikut Kopdar Gojek, Wamenaker Noel Dorong Penguatan Hubungan Aplikator dan Driver Ojol
“Tatanan dunia yang baru pasti ada sesuatu yang baru juga. Walaupun ke depan, kita berharap tidak ada yang namanya badai PHK atau monster PHK,” ujar Immanuel.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.064 pekerja terkena PHK selama periode Januari hingga Juni 2024. Kondisi ini berdampak pada menurunnya daya beli kelas menengah, yang turut menyebabkan penurunan penjualan di sektor ritel.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada Agustus 2024 mencapai 7,47 juta orang, meningkat dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat 7,20 juta pengangguran. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2023, terjadi penurunan jumlah pengangguran yang sebelumnya mencapai 7,99 juta.
(Sumber Antara)