Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa partainya tidak pernah menyerang PDIP mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang rencananya diterapkan pada Januari 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 13 Desember 2024.
"Enggak, enggak. Saya baca semuanya," ujar Muzani dikutip dari Antara.
Ia mengklarifikasi bahwa beberapa pernyataan yang keluar dari kader Gerindra terkait kebijakan PPN 12 persen justru menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan produk legislasi kolektif.
Menurutnya, kebijakan kenaikan PPN adalah hasil dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR.
Ahmad Muzani (NTVnews.id)
"Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya. Ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira," terang dia.
Meski demikian, Muzani mengungkapkan bahwa ia menghargai pandangan PDIP terhadap kebijakan ini sebagai hak setiap partai politik dalam sistem demokrasi.