Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, PDIP: Politisi Hukum Itu Kuat Sekali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 11:17
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto (NTVNews.id/Adiansyah)

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka.

Baca Juga: Megawati Siap Bela Hasto soal Harun Masiku: Kalau Ditangkap, Saya Datang

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berita yang beredar menyebutkan bahwa Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku. Penetapan tersebut diduga tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang bertanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah berlangsung pada 20 Desember 2024, surat penyidikan tersebut kemungkinan ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku terus menghindari panggilan penyidik hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Halaman
x|close