Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto telah menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2014. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada periode 2004-2009.
Selama menjadi legislator, Hasto pernah mengusulkan beberapa hak angket, seperti hak angket tolak impor beras pada 2006 dan hak angket terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2007.
Baca Juga: Pasal yang Menjerat Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK
Hasto juga sempat menjadi sorotan karena sikapnya yang mengecam pencalonan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo, dalam Pilkada 2024.
Padahal, Hasto sebelumnya berperan penting dalam memenangkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 dan Jokowi-Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2012. Namun, hubungan antara PDIP dan keluarga Jokowi memburuk setelah Pilpres 2024, hingga akhirnya Jokowi beserta keluarganya diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Profil Hasto Kristiyanto