Baca Juga: Megawati Dapat Info Kongres PDIP 2025 Mau 'Diacak-acak'
Selain itu, Megawati mempertanyakan legalitas tindakan penyidik KPK Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi. Ia menyoroti bahwa proses penyitaan harus mengikuti prosedur hukum yang benar.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir, 'Oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," jelas Megawati.
KPK Jawab Pernyataan Megawati
KPK menanggapi pernyataan Megawati dengan keyakinan bahwa ia adalah sosok yang mendukung penegakan hukum. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menilai tidak ada unsur ancaman dalam pernyataan Megawati terkait kesiapannya mendatangi KPK.
“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir, karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua (partai). Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” kata Tessa Mahardhika, Jumat, 13 Desember 2024.
Tessa juga menegaskan bahwa proses penyidikan KPK dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat kasus dengan bukti yang cukup dapat diproses oleh KPK.