Jemaah Diminta Patuhi Larangan saat Berihram, Apa Saja?

NTVNews - 29 Mei 2024, 13:53
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
jemaah haji jemaah haji (Dokumentasi Haji Kemenag RI)

Ntvnews.id, Jakarta - Berihram merupakan salah satu rukun haji. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram. Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jemaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).

jemaah haji <b>(Kemenag RI)</b> jemaah haji (Kemenag RI)

Selanjutnya, ujar Widi, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.

Jemaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.

Halaman
x|close