Kaleidoskop 2024: Deretan Kontroversi yang Heboh di Indonesia, Ada Batas Usia di Pilkada hingga Gus Miftah Tukang Es Teh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Des 2024, 05:00
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik (kiri), Mangapul (kanan), dan Heru Hanindyo (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik (kiri), Mangapul (kanan), dan Heru Hanindyo (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan (ANTARA (Indrianto Eko Suwarso)

Ntvnews.id, Jakarta - Tahun 2024 menjadi salah satu periode yang penuh dinamika bagi Indonesia. Berbagai peristiwa kontroversial terjadi, mengguncang perhatian publik dan memicu diskusi hangat di berbagai platform.

Penasaran? Berikut adalah rangkuman kejadian-kejadian menghebohkan sepanjang tahun 2024.

1. Kontroversi Film Kiblat

Film Kiblat <b>(Instagram @posterfilm.id)</b> Film Kiblat (Instagram @posterfilm.id)

Film horor berjudul Kiblat yang diproduksi oleh Leo Pictures menuai kecaman luas. Film ini dianggap merendahkan agama Islam, sehingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar penayangannya dibatalkan. Perdebatan mengenai kebebasan berekspresi versus penghormatan terhadap agama kembali mencuat.

2. Suami Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis <b>(IG: Harvey Moeis)</b> Sandra Dewi dan Harvey Moeis (IG: Harvey Moeis)

Nama Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp271 triliun, membuatnya menjadi salah satu skandal korupsi terbesar tahun ini.

3. Polemik Batas Usia Pilkada

Gedung DPR <b>(Antara)</b> Gedung DPR (Antara)

Keputusan DPR untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah memicu kontroversi. Poster dengan tulisan ‘PERINGATAN DARURAT’ viral di media sosial, menunjukkan kekhawatiran publik terhadap stabilitas politik jelang Pilkada Serentak 2024.

4. Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik (kiri), Mangapul (kanan), dan Heru Hanindyo (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan <b>(ANTARA (Indrianto Eko Suwarso)</b> Tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik (kiri), Mangapul (kanan), dan Heru Hanindyo (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan (ANTARA (Indrianto Eko Suwarso)

Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti menjadi sorotan. Tiga hakim yang menangani kasus tersebut, beserta pengacara Ronald, ditangkap oleh Kejaksaan Agung atas dugaan suap senilai Rp20 miliar. Mahkamah Agung kemudian membatalkan vonis bebas tersebut, menjatuhkan hukuman penjara kepada Ronald.

5. Gus Miftah dan Polemik Olok-Olok Penjual Es Teh

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). <b>(Antara)</b> Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). (Antara)

Pendakwah kondang Gus Miftah menuai kritik tajam setelah menyebut seorang penjual es teh "goblok" dalam sebuah pengajian. Insiden ini memaksa Gus Miftah untuk mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.

Halaman
x|close