Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. Setelah ini, banyak peserta yang menantikan kapan pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan dirilis.
Panitia seleksi akan mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan hasil SKB untuk menentukan kelulusan. Nilai dari kedua tahap seleksi ini digabungkan, kemudian diolah melalui proses peringkat berdasarkan jabatan yang dilamar.
Baca juga: Menteri PANRB Evaluasi Seleksi CPNS untuk Jaring ASN Berintegritas
Peserta dengan peringkat tertinggi dalam formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kelulusan peserta dilakukan secara transparan dan berdasarkan nilai yang kompetitif.
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi dan Penetapan NIP Dilakukan?
Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal lengkapnya:
1. Integrasi Nilai SKD dan SKB (17 Desember 2024-4 Januari 2025)
Proses ini mencakup penggabungan nilai dari SKD dan SKB serta penyusunan peringkat peserta.