Mario Dandy dan John Kei Dapat Remisi Natal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 13:23
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip foto - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Arsip foto - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))

Sementara 678 narapidana lainnya yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) se-DKI Jakarta juga mendapatkan remisi khusus 1 pada hari Natal 2024.

Halaman
x|close