4 Fakta Ibu Hamil Nyaris Dipukul Tukang Parkir di Jalan Alternatif Puncak Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2024, 13:19
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ibu Hamil yang Cekcok dengan Tukang Parkir di Jalur Alternatif Puncak Bogor Ibu Hamil yang Cekcok dengan Tukang Parkir di Jalur Alternatif Puncak Bogor (Instagram)

3. Pasal Penganiayaan Berat

Jika pelaku terbukti melakukan penganiayaan berat, bakal terancam pasal 354 KUHP dengan bunyi, Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian.

4. Sang Suami Dikeroyok

Ketika suami ibu hamil itu turun dari mobil, malah jadi korban pengeroyokan oleh warga di lokasi tersebut. Suami ibu hamil tersebut mengaku mengalami pukulan di bagian mata kanan oleh pemuda itu.

Halaman
x|close