30.763 Putusan Dituntaskan MA Sepanjang Tahun 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 14:19
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2024 sebagai bagian dari refleksi akhir tahun. Dalam laporan tersebut, MA mencatat telah menyelesaikan 30.763 perkara pada tingkat kasasi dari total 31.112 perkara yang masuk sepanjang tahun 2024.

Ketua MA, Sunarto, menjelaskan bahwa 31.112 perkara tersebut terdiri dari 30.965 perkara yang diterima pada tahun 2024 dan 147 perkara sisa dari tahun 2023.

“Sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, MA telah berhasil memutus 30.763 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara telah mencapai 98,88%,” ujar Sunarto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di gedung MA, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga: Soal Langkah Gerindra di Pilkada Jakarta, Muzani: Biarlah Nanti di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan

Sunarto juga mencatat adanya peningkatan jumlah perkara yang diterima pada tahun 2024 sebesar 13,62% dibandingkan tahun 2023, di mana jumlahnya tercatat sebanyak 27.252 perkara.

“Jumlah yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan 2023 yang memutus 27.365 perkara. Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara,” jelasnya.

Sunarto menambahkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2024, MA terus mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%.

Halaman
x|close