Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. Ini karena ia tak melaporkan sejumlah asetnya pada LHKPN.
"Beberapa aset tidak dilaporkan jadi kita lanjut dengan riksa ya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat, 27 Desember 2024.
Ia belum menjelaskan kapan Dedy bakal dipanggil. Pahala hanya mengungkapkan proses analisis LHKPN Dedy sudah selesai.
"Iya (proses analisis selesai). Iya nanti (akan dipanggil). Tahun depan," kata dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan dilakukan usai viral ada aset Dedy yang tak tercatat di LHKPN.
"Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 17 Desember 2024.
Dedy sendiri merupakan ayah mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Lady viral gara-gara keberatan atas jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh pihak yang dianiaya sopirnya, Luthfi.