Meski fokus pada efisiensi, Kantor Imigrasi tetap memprioritaskan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran hukum, seperti kejahatan transnasional dan pekerja migran ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pengawasan terhadap dokumen perjalanan tetap menjadi prioritas utama.
Imigrasi di Bandara Kualanamu (Imigrasi/ NTVNews.id)
“Imigrasi Kualanamu juga telah menyiapkan petugas-petugas yang profesional dalam
mengantisipasi lonjakan penumpang,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima.
Sepanjang Januari hingga November 2024, Kantor Imigrasi Medan telah mencatat 2.107 kasus penundaan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja secara ilegal di luar negeri.
Selain itu, petugas juga menolak masuk sejumlah warga negara asing yang tidak memenuhi persyaratan, demi menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia.
Hingga saat ini, Wahyu mengonfirmasi bahwa belum ada jadwal penerbangan tambahan, baik domestik maupun internasional, menuju atau dari Bandara Kualanamu.