Akibatnya, Sarif dan Angga juga terkena siraman air keras. Selain istri dan dua anak tirinya, cucu tirinya yang berusia 4 tahun berinisial Da juga terkena cipratan air keras karena saat kejadian balita tersebut sedang digendong oleh Ayi Ratna.
Setelah melakukan aksinya, tersangka tidak melarikan diri. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek Nagrak, dan GG pun ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Fakta Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi
"Kasus ini kini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk kepentingan penyidikan, GG ditahan di sel Mapolres Sukabumi," tambahnya.
Asep menjelaskan bahwa motif KDRT ini masih dalam tahap pengembangan. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan tersebut dipicu oleh kecemburuan. Ia juga menyatakan bahwa target penyiraman seharusnya hanya istrinya; namun karena anak-anak dan cucu tirinya berada dekat dengan istrinya saat itu, mereka juga terkena cipratan air keras.
Korban telah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa Dedeh dan Angga mengalami luka bakar serius di wajah serta bagian tubuh lainnya akibat siraman air keras. (Sumber: Antara)