Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Sukabumi, Jabar - Unit Reskrim Polsek Nagrak telah menangkap seorang pria berusia 59 tahun berinisial GG, yang merupakan warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiram air keras kepada istri, dua anaknya, dan seorang cucu.
"Insiden ini terjadi pada pagi hari Minggu di kediaman korban di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, ketika tersangka baru saja pulang dari pekerjaan luar kota," ujar Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi pada Minggu, 29 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, tindakan penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap korban Dedeh Kurniasih (45), yang diketahui sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.
Diduga, tersangka telah lama menyimpan rasa cemburu yang kemudian berubah menjadi kemarahan dan dendam, sehingga ia merencanakan untuk menyiramkan air keras saat pulang setelah beberapa hari bekerja di luar kota.
Baca juga: Cemburu, Pria Sukabumi Siram Istri, Anak dan Cucu Pakai Air Keras
Saat tersangka pulang, ia langsung bertemu Dedeh yang sedang masuk ke rumah setelah menjemur pakaian. Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, GG menyiramkan air keras ke wajah dan bagian tubuh lainnya dari korban.
Pada saat yang sama, tiga anak Dedeh dari pernikahan sebelumnya—Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11)—sedang berada di dalam rumah. Melihat ibunya diserang oleh ayah tirinya, mereka segera berusaha membantu.