Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, dia mengatakan bahwa mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2024, ST/2776/XII/KEP./2024, ST/2777/XII/KEP./2024 dan ST/2778/XII/KEP./2024.
Keempat surat telegram tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Polisi Dedi Prasetyo.
(ANTARA)