Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali, sedang menyelidiki seorang warga negara asing (WNA) asal India atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dengan bekerja sebagai pemandu wisata.
"Kami minta keterangan lebih lanjut WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, dilansir Antara.
WNA berinisial VV diketahui memasuki Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) untuk keperluan wisata.
VV ditangkap oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai di area penjemputan terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu, 8 Januari 2025.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Antara)
Beberapa hari sebelumnya, petugas Imigrasi meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut setelah menerima keluhan dari pekerja sektor pariwisata terkait keberadaan WNA yang bekerja sebagai pemandu wisata.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan VV menyambut rombongan WNA lain dan mengarahkan mereka ke kendaraan yang telah disiapkan. Untuk mencegah pelanggaran serupa, Imigrasi akan memperketat patroli di area bandara guna mengawasi aktivitas WNA.
"Itu untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," tegasnya.