Ngeri, WNI di Jepang Bunuh Bayi yang Baru Lahir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 05:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Bayi Ilustrasi Bayi (Istimewa)

Ntvnews.id, Tokyo - Seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berusia 19 tahun ditangkap oleh polisi di Jepang atas dugaan pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya. Wanita tersebut diketahui baru tiba di Jepang pada Agustus 2024.

Dilansir dari NHK, Selasa, 31 Desember 2024, polisi di Kantor Polisi Kagoshima Chuo, Prefektur Kagoshima, menangkap wanita itu pada Rabu, 25 Desember 2024.

Penangkapan dilakukan karena wanita tersebut diduga menyerang dan membunuh bayinya setelah melahirkan di kamar mandi sebuah panti jompo di Kagoshima. Wanita yang bekerja sebagai perawat itu dikabarkan melahirkan di kamar mandi tempatnya bekerja pada 20 Desember 2024.

Baca Juga: Polres Sumenep Buka Suara Kasus Pembuangan Bayi di Teras Masjid

Staf lain di panti jompo menemukan wanita tersebut dalam posisi berjongkok di toilet lantai dua gedung panti. Sementara itu, bayi yang baru dilahirkan ditemukan tergeletak di tanah di luar gedung.

Staf tersebut kemudian menghubungi layanan darurat, yang membawa ibu dan bayinya ke rumah sakit. Ketika ditemukan, keduanya dalam kondisi hidup dan sadar.

Namun, bayi tersebut meninggal dunia pada 22 Desember akibat kondisi yang memburuk. Laporan dari rumah sakit kepada polisi menunjukkan bahwa hasil autopsi mengungkapkan bayi itu meninggal karena kegagalan banyak organ yang disebabkan oleh trauma kepala.

Halaman
x|close