Hakim Perintahkan Jaksa Balikin Aset Sitaan Helena Lim, dari Rumah-Mobil Mewah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 10:13
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (kedua kiri) dan Helena Lim (kedua kanan) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). (Dok.Antara)

Sebagai catatan, Kejaksaan Agung sempat menyita sejumlah aset milik Helena selama proses penyidikan kasus korupsi tersebut. Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Berikut rincian selengkapnya.

  • Enam bidang tanah dan bangunan dengan perincian:
    - Empat bidang di Jakarta Utara
    - Dua bidang di Kabupaten Tangerang
  • Tiga unit kendaraan dengan perincian:
    - Satu unit Innova
    - Satu unit Lexus
    - Satu unit Alphard
  • 37 tas bermerek
  • 45 buah perhiasan
  • Mata uang asing berupa dolar Singapura (SGD) sejumlah 2.000.000 dalam pecahan SGD 1.000
  • Uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000
  • Uang tunai sebesar Rp 1.485.000.000
  • Dua unit jam tangan merek Richard Mille.

Halaman
x|close