KPK Persilakan Hasto Mengelak: Kami Sajikan Barang bukti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 10:50
Zaki Islami
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (ANTARA (Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan untuk mempersilahkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan pembelaan atau mengelak serta tidak memberikan keterangan saat diperiksa penyidik KPK. Namun KPK tetap bakal menyajikan barang bukti sebagai pembuktian.

"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silahkan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Baca Juga: Noel Sentil Hasto soal Puluhan Dugaan Korupsi, Sampai Bawa-bawa Abraham Samad Pernah Tersangka

Asep menerangkan, saat ini penyidiknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan terhadap saksi-saksi sebelum akhirnya memanggil Hasto untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

 Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu  <b>(ANTARA)</b> Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (ANTARA)

"Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," ujarnya.

Terkait kapan Hasto diperiksa, Asep mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti sehingga saat Hasto dipanggil berbagai barang bukti dan keterangan yang dikantongi penyidik sudah lengkap.

Baca Juga: Hasto Ancam Bongkar Korupsi Petinggi RI, Mensesneg: Sampaikan Saja!

Halaman
x|close