Selama 2024 Polri Bongkar 36.174 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp 8,6 T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 15:31
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara narkoba. Ini disampaikan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Selasa, 31 Desember 2024.

"Kami berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," ujar Sigit.

Kapolri menjelaskan, dari seluruh perkara itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 8,6 triliun.

"Diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024," tuturnya.

Beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap, seperti pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan. Dalam pengungkapan itu, Kepolisian berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram).

"Apabila dikonversi, pengungkapan Clandestine Laboratory ini berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa," kata Kapolri.

Di samping itu, Polri juga mengungkap kasus Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 Kg sabu dengan estimasi nilai Rp 800 miliar. Jika dikonversi, mereka berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

Halaman
x|close