Kebijakan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Respons DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 06:38
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang-barang mewah.

Menurut Cucun, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok," kata Cucun melalui keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Juga: Bahlil Sebut Golkar akan Kaji Sistem Pilkada Lewat DPRD

Selain itu, Cucun, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai bahwa kebijakan ini menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kalangan bawah-menengah dibandingkan kalangan atas.

Menurutnya, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian.

"Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi, kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat, yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor," ujar Cucun.

Halaman
x|close