Cucun juga menambahkan bahwa dalam situasi ekonomi global yang tidak stabil, kestabilan tarif pajak untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri untuk menjaga produktivitas dan daya saingnya.
Selain itu, kebijakan ini akan mencegah potensi efek domino terhadap harga barang lain yang bisa membebani masyarakat.
Kenaikan tarif PPN hanya untuk barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang adil dalam kebijakan pajak.
Baca Juga: Badan Aspirasi Masyarakat DPR Diharapkan Penuhi Ekspektasi Publik
Pajak pada barang-barang tersebut patut dinaikkan, mengingat konsumen barang mewah umumnya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.
Ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berpegang pada prinsip keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil.
Kebijakan ini juga mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.