2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): 4.358 personel
3. Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3.625 personel
4. Komisaris Polisi (Kompol): 1.080 personel
5. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 700 personel
6. Komisaris Besar Polisi (Kombes): 300 personel
7. Perwira Tinggi (Pati): 23 personel, dengan rincian:
Inspektur Jenderal (Irjen): 3 personel