Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Meski pemerintah telah berupaya maksimal untuk mencegah arus tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri namun hingga kini persoalan pekerja migran ilegal masih terus mencuat. Proses rekrutmen yang tidak profesional dan menyalahi prosedur dan aturan mengakibatkan posisi para pekerja migran ilegal sangat rentan menjadi korban saat bekerja di luar negeri. Mulai dari persoalan hukum keimigrasian hingga risiko fatal karena intimidasi dan kekerasan dari perusahaan tempatnya bekerja hingga majikan.
Data menunjukkan jumlah pekerja migran ilegal dari Indonesia terbanyak masuk ke wilayah Malaysia.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan salah satu faktor yang menyebabkan masih adanya praktik pekerja migran ilegal karena adanya keterlibatan aparat.
"Karena kita punya perbatasan langsung apalagi Malaysia jumlah pekerja migran kita terbanyak ke Malaysia. Ada banyak jalur. Baik lewat laut, lewat darat. Saya kira yang yang harus dikatakan adalah masih ada keterlibatan dari aparat itu yang saya kira penting," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo saat menjadi narasumber dalam acara diskusi Merah Putih di Nusantara TV.
Selain Wahyu Susilo diskusi juga menghadirkan beberapa narasumber lain yaitu Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Direktur Pengawasan Pencegahan BP2MI Eko Iswantono dan Sekjen Vox Point Indonesia Ervanus Ridwan Tou.
"Jadi soal integritas terutama integritas penjaga perbatasan itu adalah hal yang mutlak kalau kita punya niat untuk mengeliminasi migrasi yang tidak prosedural migrasi yang irreguler," imbuh Wahyu.
Ironisnya, kata Wahyu, malah terjadi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berjuang memantau imigrasi irreguler. Seperti yang dialami Romo Paskalis seorang pekerja kemanusiaan.