KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2025, 18:10
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). Arsip foto - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA (Aprillio Akbar))
  • Pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa oleh KPK, ia diduga memberi instruksi kepada stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel miliknya agar tidak ditemukan oleh penyidik.

  • Hasto diduga mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan memberi arahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

  • Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

    Namun, Harun Masiku terus menghindar dari panggilan penyidik KPK dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Selain Harun, kasus ini juga melibatkan Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017–2022.

    Wahyu Setiawan, yang juga telah dijatuhi hukuman dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, kini menjalani pembebasan bersyarat dari hukuman tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

    (Sumber: Antara)

    Halaman

    TERKINI

    Load More
    x|close