"Waktu itu ayah saya (Ilyas) masih kuat, tapi setelah di perjalanan sudah lemas dan menurun kondisinya saat dibawa ke IGD RSUD Balaraja. Tapi sudah tidak tertolong," kata Agam.
Pelaku yang menyewa mobil Brio pada 31 Desember 2024 ternyata mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan. Pelaku mencopot dua alat pelacak itu di wilayah Pandeglang, Banten.
"Jadi kronologinya, si Ajat ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Waktu hari pertama, kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS," paparnya.
Aksi mencopot GPS ini kian memperlihatkan bahwa pelaku berusaha menghindari pelacakan dan sudah merencanakan pelarian dengan matang. Karenanya upaya pengejaran dilakukan pihak korban, hingga akhirnya terjadi insiden yang menewaskan Ilyas. Sebelum melakukan pengejaran dan penyergapan pelaku, pihak korban telah meminta bantuan polisi, namun ditolak.