Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie (RFS). Ronny diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
"Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 3 Januari 2025.
Ronny telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang. Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan dikonfirmasi pada pemeriksaan purnawirawan jenderal Polri itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.