Kementerian Agama, bersama tim kesehatan haji, juga akan mengkaji data jamaah berdasarkan usia, riwayat kesehatan, dan tingkat kematian. Data ini diperlukan untuk menyusun argumen berbasis konsep istitoah, yakni kemampuan fisik dalam menjalankan ibadah haji.
"Kami sedang mengembangkan konsep ini, dan mudah-mudahan bisa diterapkan tahun ini. Istitoah akan menjadi panduan utama bagi jamaah dalam menentukan kesiapan mereka untuk berhaji," jelas Dirjen PHU.