Mabes Polri Turun Tangan Soal Nama 2 DPO Pembunuh Vina yang 'Hilang', Bilang Begini..

NTVNews - 30 Mei 2024, 13:55
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar. Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar.

Ntvnews.id, Jakarta - Kinerja kepolisian dipertanyakan dalam penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 silam, Vina dan Rizky atau Eky. Salah satu penyebabnya, dua dari tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mendadak 'dihapus'. Nama DPO yang diralat ialah Andi dan Dani. Sontak keputusan itu memunculkan kecurigaan dari publik.

Markas Besar (Mabes) Polri angkat bicara mengenai 'hilangnya' nama dua DPO, sehingga tersisa Pegi Setiawan alias Perong, yang telah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, diralatnya nama dua DPO lantaran belum adanya bukti yang mencukupi yang memperlihatkan Andi dan Dani terlibat.

"Alat bukti yang mengarah kedua orang ini belum ada," ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Bahkan, lanjut Sandi, ada saksi yang mengungkapkan kepada polisi, bahwa dua nama tersebut fiktif.

"Bahkan ada keterangan saksi itu menyampaikan dua nama itu fiktif," kata Sandi.

Sandi tak menjelaskan siapa saksi tersebut. Termasuk tujuan dari diadakannya saksi fiktif. Namun perihal ini pernah disampaikan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi. Bahwa, dimunculkannya nama pelaku fiktif, dalam rangka membebankan kesalahan ke orang yang sesungguhnya tak pernah ada. Tujuannya agar para pelaku yang tengah diadili, bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan.

Halaman
x|close