Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengaku akan menindak tegas pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang sesuai hukum yang berlaku.
Sejauh ini pelaku yang diduga anggota TNI AL masih dimintai keterangan di Pusat Polisi Militer (POM), dan jalani pemeriksaan.
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutur Agus Subiyanto ke awak media, 4 Januari 2025.
Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada 2 Januari 2025.
Atas kejadian tersebut, 2 orang menjadi korban penembakan berinisial IAR dan RAB, salah satu dari dua korban tersebut adalah seorang bos rental mobil yang meninggal dunia akibat peluru tembakan mengenai bagian dada korban.
Sedangkan Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Secara singkat, Asep menceritakan kronologis terkait tudingan penolakan membantu korban, sebelum terjadinya penembakan.
Konon sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing. Saat itu korban meminta bantuan penarikan mobil, terkait masalah rental tetap Brigadir Deri tidak mengikutinya.