Pengadilan yang sama sebelumnya menyetujui surat perintah penahanan terhadap Yoon untuk diinterogasi mengenai keterlibatannya dalam upaya darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu.
Pengadilan juga memberikan izin untuk penggeledahan kompleks kediaman presiden di pusat Seoul.
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi yang menangani kasus darurat militer Yoon berusaha mengeksekusi surat perintah itu pada Jumat, 3 Januari 2025.
Namun, lembaga antikorupsi tersebut menarik petugasnya setelah terjadinya kebuntuan selama enam jam karena Pasukan Pengamanan Kepresidenan menghalangi akses ke lokasi tersebut.
Tim hukum Yoon berpendapat bahwa surat perintah tersebut cacat secara hukum, dengan alasan bahwa hakim telah memutuskan secara sewenang-wenang dengan menyatakan bahwa hukum pidana yang melarang eksekusi surat perintah penggeledahan atau penangkapan di area militer dan terbatas tidak berlaku dalam kasus Yoon.
(Sumber: Antara)