Viral Pegawai BPJS Diduga Pakai Asuransi Swasta, Disebut Gegara Pelayanan Lambat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 09:13
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BPJS Kesehatan. (Antara) BPJS Kesehatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Aturan baru yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan saat ini tengah menjadi perhatian publik. Viral di media sosial, terdapat 144 jenis penyakit yang dikabarkan tidak dapat langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Ke depan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis menderita salah satu penyakit tersebut harus menjalani pengobatan terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes 1," tulis akun TikTok @dhan***, seperti dikutip oleh Suara.com pada Rabu (1/1/2024).

Kebijakan ini kemudian memicu diskusi di kalangan netizen yang menyoroti kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Banyak yang menilai bahwa kecepatan pelayanan masih memerlukan peningkatan signifikan.

Namun, publik semakin heboh ketika seorang individu yang diduga pegawai BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa dirinya justru menggunakan asuransi swasta. Pengakuan tersebut menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan.

Postingan itu dibagikan oleh seorang dokter gigi, drg. Mirza, melalui akun Instagram-nya. Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis pegawai BPJS Kesehatan tersebut.

Halaman
x|close