A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Hotel Bintang 4 di Semarang Disita Bareskrim, Diduga Milik Bandar Judol - Ntvnews.id

Hotel Bintang 4 di Semarang Disita Bareskrim, Diduga Milik Bandar Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2025, 11:41
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait penyitaan sebuah hotel terkait judol. Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait penyitaan sebuah hotel terkait judol.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Hotel bernama Aruss tersebut, diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online (judol).

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang melalui upaya kita bersama-sama dengan kementerian lembaga dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.

Menurut Helfi, sebelum penindakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Hasilnya, ditemukan aset berupa satu hotel yang diduga hasil pencucian uang judol.

"Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening," tuturnya.

"Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GB dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar)," imbuh Helfi.

Helfi mengungkapkan, hotel berasal dari uang bandar judi online. Ada beberapa situs yang dimiliki bandar tersebut.

"Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola," tandasnya.

Halaman
x|close