Ntvnews.id, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK).
Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB. Kepada awak media, ia mengatakan akan memberikan pernyataan setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Setelah ini saya berjanji akan memberikan pernyataan," ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Setibanya di gedung KPK, Wahyu langsung mengisi buku tamu sebelum diarahkan petugas ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Ulang Hasto PDIP
Sementara itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada hari yang sama. Namun, Hasto tidak hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
Penetapan Tersangka Baru